Tugas dan Fungsi PPID Kantor Bahasa
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan/atau melakukan pelayanan informasi di badan publik. Sebagaimana yang diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Tim PPID untuk pertama kali pada tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan…