Tugas dan Fungsi PPID Kantor Bahasa

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan/atau melakukan pelayanan informasi di badan publik. Sebagaimana yang diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Tim PPID untuk pertama kali pada tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan…

Read More