Skip to content
Rabu, September 2, 2026
Bunda Literasi Bangka Belitung Dukung Penuh Pemilihan Duta Bahasa Nasional 2026
Bahasa Daerah sebagai “Anak Tengah” dalam Trigatra Bangun Bahasa
Pembinaan Lembaga Pemerintah-Swasta dalam Pengutamaan Bahasa Negara, Wujud Pemartabatan Bahasa Indonesia
Festival Handai Indonesia 2026, Bahasa Indonesia Jembatani Persahabatan Antarbangsa

KANTOR BAHASA PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing

  • BERANDA
  • PROFIL
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • SUMBER DAYA MANUSIASDM
    • LAKIP
    • PERJANJIAN KINERJA
    • RENCANA STRATEGIS
    • RENCANA AKSIRENCANA AKSI
    • PENGUKURAN KINERJA
  • LAYANAN
    • Soal Sering Ditanya
    • STANDAR PELAYANAN
    • SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)
    • PENGADUAN MASYARAKAT
    • VISI, MISI, DAN MOTO PELAYANAN PUBLIK
  • PRODUK
    • JURNAL SIROK BASTRA
    • JERAMBAH BASTRA
    • KAMUS MELAYU
    • BUKU CERITA ANAK
  • BERITA
    • ARTIKEL
    • KEGIATAN
    • SIARAN PERS
  • SIPELBASTRA
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Jadwal Layanan
    • Prosedur Permohonan Informasi
    • Permohonan Informasi Publik
    • Layanan Terpadu
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi Publik
    • Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
    • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
Bunda Literasi Bangka Belitung Dukung Penuh Pemilihan Duta Bahasa Nasional 2026
Bahasa Daerah sebagai “Anak Tengah” dalam Trigatra Bangun Bahasa
Pembinaan Lembaga Pemerintah-Swasta dalam Pengutamaan Bahasa Negara, Wujud Pemartabatan Bahasa Indonesia
Festival Handai Indonesia 2026, Bahasa Indonesia Jembatani Persahabatan Antarbangsa

KANTOR BAHASA PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing

  • BERANDA
  • PROFIL
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • SUMBER DAYA MANUSIASDM
    • LAKIP
    • PERJANJIAN KINERJA
    • RENCANA STRATEGIS
    • RENCANA AKSIRENCANA AKSI
    • PENGUKURAN KINERJA
  • LAYANAN
    • Soal Sering Ditanya
    • STANDAR PELAYANAN
    • SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)
    • PENGADUAN MASYARAKAT
    • VISI, MISI, DAN MOTO PELAYANAN PUBLIK
  • PRODUK
    • JURNAL SIROK BASTRA
    • JERAMBAH BASTRA
    • KAMUS MELAYU
    • BUKU CERITA ANAK
  • BERITA
    • ARTIKEL
    • KEGIATAN
    • SIARAN PERS
  • SIPELBASTRA
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Jadwal Layanan
    • Prosedur Permohonan Informasi
    • Permohonan Informasi Publik
    • Layanan Terpadu
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi Publik
    • Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
    • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
Informasi Terbaru

Bunda Literasi Bangka Belitung Dukung Penuh Pemilihan Duta Bahasa Nasional 2026

1 hari ago

Bahasa Daerah sebagai “Anak Tengah” dalam Trigatra Bangun Bahasa

5 hari ago

Pembinaan Lembaga Pemerintah-Swasta dalam Pengutamaan Bahasa Negara, Wujud Pemartabatan Bahasa Indonesia

5 hari ago

Festival Handai Indonesia 2026, Bahasa Indonesia Jembatani Persahabatan Antarbangsa

1 minggu ago

Berpuisi, Ekspresikan Kerinduan kepada Keluarga Anak Binaan Lapas

3 minggu ago

Kepala Kantor Bahasa Hadiri Lokakarya TBM Paramadina

3 minggu ago

Literasi Baca Tulis dan Keterampilan Masa Depan melalui Pelatihan Membaca Nyaring

3 minggu ago

Sulawesi Selatan Kukuhkan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

3 minggu ago

Sesi Akhir Membaca Cepat, Siapkan Siswa Hadapi TKA

4 minggu ago

Sesi Akhir Membaca Cepat, Perkuat Kemampuan Siswa

4 minggu ago
  • Home
  • PPID

PPID

  • Informasi Serta Merta

Informasi Serta Merta

kantor bahasababel1 tahun ago11 bulan ago01 mins

Badan Publik wajib mengumumkan secara serta merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami. UU No. 14 Tahun 2008, Pasal 10

Read Full News

Pos-pos Terbaru

  • Bunda Literasi Bangka Belitung Dukung Penuh Pemilihan Duta Bahasa Nasional 2026
  • Bahasa Daerah sebagai “Anak Tengah” dalam Trigatra Bangun Bahasa
  • Pembinaan Lembaga Pemerintah-Swasta dalam Pengutamaan Bahasa Negara, Wujud Pemartabatan Bahasa Indonesia
  • Festival Handai Indonesia 2026, Bahasa Indonesia Jembatani Persahabatan Antarbangsa
  • Berpuisi, Ekspresikan Kerinduan kepada Keluarga Anak Binaan Lapas

Kanal Youtube

Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kompleks Perkantoran dan Permukiman Terpadu
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Jalan Pulau Mendanau, Padang Baru, Pangkalan Baru

Pranala
Kemendikdasmen
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Ejaan yang Disempurnakan Edisi V

SP4N Lapor!

LPSE Kemendikdasmen